Mengaku Ahli Waris Istana Siak, Tengku Nadira: Kami Terus Perjuangkan Hak Keluarga

istana-siak.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ahli waris Istana Siak, Tengku Syarifah Nadira mengaku akan terus memperjuangkan hak keluarganya atas Istana Siak Sri Indrapura meski harus mengorbankan nyawanya.

 

Bahkan, Nadira mengatakan ia sudah berhari-hari tidur di sekitar Istana Siak karena harus menempuh perjalanan jauh demi berjumpa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Siak terkait penuntutan haknya atas Istana.

 

"Kami kesini habiskan uang, waktu dan tenaga. Saya nih dah tuo. Jangan dipermainkan begini. Demi wasiat ini, dunia akhirat akan kami perjuangkan. Ini hukum dunia akhirat. Nyawa saya korbankan, ini jihad saya," tegasnya, Kamis, 14 November 2019.

 

Diceritakan Nadira, sejak hari Rabu lalu, ia tidur di sekitar istana Siak karena dijanjikan berjumpa dengan Pemda Siak oleh Asisten III Pemda Siak Jamaluddin.

 



Namun, saat tiba di Siak, Jamaluddin tiba-tiba membatalkan pertemuan tersebut dengan alasan bupati sedang berada di luar kota, sehingga pertemuan harus ditunda.

 

"Tapi tiba-tiba dapat wa ke anak saya bahwa rapat tidak jadi. Alasannya bupati tidak ada, padahal sebelumnya Jamal bilang dengan Sekda pun bisa, kami tak masalah mau dengan siapa, yang penting dia mewakili Bupati (Pemda)," katanya.

 

Perjuangan mendapatkan hak atas Istana Siak ini, diakui Nadira sudah ia perjuangkan sejak puluhan tahun lalu. Ia bahkan sudah diminta membuat pernyataan maupun kronologis terhadap tuntutan ini.

 

Namun hingga Kamis, ia belum juga mendapatkan kepastian terkait pemenuhan tuntutannya ini.

 

"Kami dari dulu menjerit, kalau dulu kami tidak ada bukti surat wasiat asli, hanya duplikat. Tapi sekarang kami punya bukti aslinya. Makanya kami berjuang. Ini hak kami, kami ahli waris sah untuk ini. 20 tahun kami tak diperhatikan," jelasnya.

 

"Nenek moyang kami ini raja. Kalau tak ada istana ini, siapa yang mau kesini?" tambahnya.

 

Sebelumnya, Istana Asserayah Hasyimiah Siak Sri Inderapura, Kabupaten Siak terlihat ditutup pada Kamis, 14 November 2019, diduga akibat ada kisruh ahli waris yang datang menuntut haknya dan mengklaim memiliki surat wasiat asli dari kesultanan.