BPKAD Kuansing Distribusikan 233 Kendraan Dinas

mobil-dinas-kuansing.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN -  Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali melakukan penataan terhadap penggunaan kendraan dinas dilingkungan Pemkab Kuansing.

Penataan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuansing Nomor kpts.354/X/2019 tentang status penggunaan kendaraan dinas jabatan atau operasional dan kendaraan operasional khusus atau lapangan.

"Pendistribusian kendraan dinas kita mulai Rabu (kemarin,red)," ujar Kepala BPKAD Kuansing melalui Kepala Bidang Aset, Hasvirta Indra, Kamis, 14 November 2019.

Hasvirta mengatakan, jumlah kendraan dinas yang didistribusikan sebanyak 233 unit terdiri dari 85 kendraan dinas jabatan, 15 kendraan dinas camat, 18 kendraan dinas operasional dinas, 12 kendraan dinas untuk monitoring, 18 kendraan dinas untuk lapangan dan 28 mobil ambulance.

Kemudian untuk mobil operasional khusus seperti mobil patwal, mobil tamu, bus, PKK dan pendamping desa, penunjang di Kecamatan, persampahan dan pertamanan serta penunjang lainnya jumlahnya ada 47 unit.

"Sebagian memang sudah dipakai, tapi kita tata kembali agar penggunaan kendraan dinas ini sesuai dengan peruntukannya. Pak Bupati pun sudah menerbitkan SK tentang penggunaan kendraan dinas ini," tegas Hasvirta.

Terkait adanya kendraan dinas yang dipinjam pakaikan beberapa waktu lalu kepada sejumlah dinas dan dipakai oleh sejumlah pejabat setingkat Kepala bidang (Kabid), Hasvirta menegaskan, pihaknya sudah menyurati setiap OPD untuk segera mengembalikan kendraan dinas tersebut.

"Jumlahnya ada 34 unit yang dipinjam pakaikan kepada sejumlah OPD, dan kita sudah surati untuk dikembalikan karena akan didistribusikan sesuai SK Bupati tentang status penggunaan barang," pungkasnya.

Hasvirta menambahkan, kendraan dinas yang didistribusikan ini menjadi tanggungjawab setiap Kepala OPD selaku pengguna barang.

"Kalau sudah diserahkan, ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab kepala OPD, tinggal Kepala OPD menyerahkan untuk siapa nantinya kendraan dinas ini dipakai," katanya.  



Sebelumnya Pemkab Kuansing menarik hampir seratusan kendraan dinas karena banyak yang tidak sesuai peruntukan. Setelah ditarik, kendraan dinas tersebut dikumpulkan dihalaman rumah dinas Bupati Kuansing. Sekarang kendraan dinas tersebut kembali didistribusikan.