Protes di Rapat Pansus Tatib, Agung Nugroho Ternyata Terlambat

IWAN-FATAH.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata tertib (Tatib) DPRD Riau, Parisman Ikhwan menegaskan tidak ada perpecahan apapun yang terjadi di dalam tubuh DPRD Riau saat ini terutama dalam internal Pansus Tatib.

Untuk diketahui, ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau yang juga anggota komisi V, Agung Nugroho memutuskan Walk Out dari Rapat Pansus Tatib karena tidak terima dengan hasil keputusan Pansus terkait perubahan mitra komisi.

Parisman menceritakan, pada hari itu pihaknya menggelar rapat mulai pukul 09.00 WIB pagi dan dihadiri oleh semua anggota Pansus yang berjumlah 15 orang, kecuali Ade Hartati dan Zulfi Mursal.

Dalam rapat tersebut, semua keputusan berdasarkan dengan musyawarah mufakat dimana setiap kebijakan yang diambil harus disepakati secara bersama oleh semua anggota Pansus yang ikut.

Namun, ketua Fraksi Demokrat Agung Nugroho terlambat dan baru ikut rapat pukul 17.00 WIB. Tak berapa lama setelah itu, Agung langsung menolak keputusan rapat terkait pemindahan beberapa mitra komisi V ke komisi yang lain.



"Agung itu datangnya jam 5 sore, tiba-tiba minta kembalikan mitra kerja. Sementara rapat kami itu mulai jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Sangat demokratis. Sangat dinamis. Saya persilahkan kawan pansus untuk menyampaikan pendapatnya, kalau diminta kaji lagi pemindahan komisi, kapan selesainya?," kata Parisman, Selasa, 29 Oktober 2019.

Jika Agung tidak menerima karena merasa komisi V dirugikan, dalam rapat tersebut sudah ada perwakilan dari komisi V yakni Mira Roza dari fraksi PKS. Sehingga menurutnya, keputusan pergantian mitra sudah disetujui semua pihak.

Tak hanya itu, Sekretaris fraksi Demokrat Kelmi Amri juga ikut dalam rapat tersebut dan menandatangani kesepakatan pemindahan mitra komisi ini. Artinya, agung pribadi lah yang tidak menerima hasil keputusan ini.

Politisi yang kerap disapa Iwan Fattah ini menambahkan, pemindahan mitra kerja ini bukan sekehendak hati dirinya selaku ketua Pansus, namun semua merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan tenaga ahli.

Ia mencontohkan, misalnya Dinas Pariwisata yang semula merupakan mitra komisi V dipindahkan ke komisi II, sebab berdasarkan pandangan Pansus, permasalahan paling genting dari sektor Pariwisata adalah ekonomi bukan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

"Jadi ini sudah ada pertimbangan matang. Kami sudah melihat di DPRD Jawa timur dan DPRD lainnya. Itu yang kami rangkum dan diambil kesepakatan bersama," pungkasnya.

Disamping itu, rapat tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada pengesahan, bahkan untuk mengesahkan tatib ini butuh proses yang panjang.

"Tatib ini kan dimulai dari Panitia Kerja (Panja), lalu Panitia Khusus (Pansus), hasil rapat ini akan kita sampaikan ke unsur pimpinan, lalu disampaikan ke Gubernur dan berlanjut ke Kemendagri," tutupnya.