Musim Hujan, Riau Tidak Perpanjang Status Siaga Bencana Karhutla

Kepala-BPBD-Riau-Edwar-Sanger3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Status Siaga Bencana Karhutla di Provinsi Riau ditetapkan oleh Gubernur Riau, saat itu Wan Thamrin Hasyim pada tanggal 19 Februari 2019 lalu dan akan berakhir tanggal 31 Oktober 2019. 

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipastikan tidak akan memperpanjang status tetsebut. Sebab saat ini kondisi cuaca di Riau sudah mulai masuk musim hujan dan kebakaran lahan juga sudah menurun dratis. 

 

"Insyallah Riau tidak akan memperpanjang Status Siaga Karhutla di Riau yang akan berakhir 31 Oktober 2019 mendatang dan tidak akan kita perpanjang. Mudah-mudahan cuaca tetap kondusif sehingga tidak terjadi lagi ada kebakaran hutan dan lahan di Povinsi Riau ini," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger, Jumat 25 Oktober 2019.

 



Edwar mengungkapkan, memasuki bulan Oktober ini, pasca penetapan status darurat pencemaran udara, sejumlah wilayah di Riau langsung diguyur hujan. Sehingga titik api dan kabut asap yang terjadi akibat Karhutla di Provinsi Riau sudah menurun frekusensinya.

 

"Kita terus melakukan upaya pencegahan, termasuk pendinginan di lokasi-lokasi yang yang masih muncul titik asapnya," katanya.

 

Pihaknya sejauh ini terus melakukan patroli untuk memastikan tidak lagi ada titik api. Khususnya di wilayah Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.

 

"Bahkan kemarin kita bawa langsung bupatinya, supaya mereka tau, bahwa inilah lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran dan harus menjadi perhatian bersama untuk ditangani," pungkasnya. (*)