Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kuansing, Riau mulai Senin 14 Oktober 2019 kemarin membuka pendaftaran bagi Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil bupati yang akan mengikuti Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kuansing 2020.
(robi)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kuansing, Riau mulai Senin 14 Oktober 2019 kemarin membuka pendaftaran bagi Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil bupati yang akan mengikuti Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kuansing 2020.
"Mulai hari ini (Senin,red) sampai 30 Oktober mendatang bagi yang ingin mendaftar sudah bisa mengambil formulir di Sekretariat DPC Demokrat Kuansing jalan Khairuddin Nasution," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kuansing Jontikal didampingi Fedrios Gusni, Bendahara DPC Demokrat, Senin kemarin.
Jontikal mengatakan pendaftaran untuk balon kepala daerah dan wakil kepala daerah ini dibuka secara serentak di Provinsi Riau terutama di 9 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Kuansing.
Ia menjelaskan, untuk proses pengambilan formulir pendaftaran bisa diwakilkan, tapi harus memiliki surat kuasa dari yang bersangkutan terutama yang akan mendaftar menjadi balon bupati atau wakil bupati.
"Mengambil formulir bisa diwakilkan, tapi harus membawa surat kuasa," ujarnya.
Setelah formulir pendaftaran ini di isi, kemudian untuk pengembalian formulir pendaftaran Demokrat memberikan waktu mulai tanggal 1-15 November 2019.
"Pengembalian formulir pendaftaran wajib calon yang mengantarkan langsung, tidak bisa diwakilkan," tegasnya.
Untuk pendaftaran bisa perorangan atau bisa langsung berdua dengan pasangan calon, begitu juga sebaliknya saat mengantarkan formulir.
Ia menambahkan, pendaftaran balon bupati dan wakil bupati ini terbuka untuk siapa saja terutama putra dan putri terbaik Kabupaten Kuansing, termasuk untuk kader terbaik Partai Demokrat sendiri.
Saat proses pemeriksaan berkas nanti kata Jontikal, Demokrat juga akan memberi kelonggaran seandainya berkas yang disampaikan tidak lengkap dan kita akan beri waktu untuk melengkapi.
"Target kita verifikasi berkas di DPC selesai Desember 2019, dan setelah itu kita kirim ke DPD dan DPD melanjutkan ke DPP," ujarnya.
Terakhir katanya, untuk menentukan siapa yang akan diusung Partai Demokrat pada Pilkada Kuansing 2020 nanti, itu DPP yang akan menentukan.
"Tentunya akan ada survey dari DPP terlebih dulu. Nanti DPP akan berkoordinasi dengan DPD untuk menunjuk lembaga survey. Baru nanti dari hasil survey ini akan tahu siapa yang akan diusung Demokrat," pungkasnya.