(robi)
Rabu, 9 Oktober 2019 00:15 WIB
(robi)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAUONLINE, TELUK KUANTAN - Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kuansing bakal bertambah. Dinas Pertanian akan dipecah menjadi dua dinas dengan nama baru Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Holtikultura Pertanian.
Sementara Satuan Polisi Pamong Praja Kebakaran dan Penyelamatan akan dipecah dan akan dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Satpol PP Kebakaran dan Penyelamatan akan berubah nama menjadi Satpol PP.
"Ranperdanya sudah masuk ke Dewan, tinggal menunggu pembahasan," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Trisia, Senin 7 Oktober 2019.
Ranperda tersebut katanya, merupakan perda evaluasi perangkat daerah yang sudah kita revisi dan kita susun kembali karena adanya dua OPD yang dipecah dan ada penambahan bidang serta dilakukannya pembentukan BPBD.
"Sudah masuk ke Dewan sekitar bulan November atau Desember 2018 lalu," katanya.
Dengan dipecahnya OPD tersebut katanya, akan ada OPD yang turun tipe. Seperti Satpol PP dengan nama baru nantinya secara otomatis akan turun menjadi tipe B
Sementara Bapenda Kuansing yang mengusulkan penambahan bidang tipenya bakal naik. "Ada penambahan satu bidang yang diusulkan Bapenda yakni bidang pajak, otomatis nanti tipenya naik," katanya.
Baca Juga