RIAUONLINE, PEKANBARU - Aliran sesat mulai muncul di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Aliran itu bernama Ilmu Pelindung Kehidupan. Penganutnya mengaku beragama Islam, namun mereka menyatakan diri tidak harus melakukan sholat wajib dan membaca Al Qur'an.
Aliran sesat itu dilaporkan oleh masyarakat ke pemerintah. Saat ini Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang tergabung dalam tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran kepercayaan (Tim PAKEM) tengah melakukan penyelidikan.
"Ada ajaran yang mengajarkan tidak harus sholat dan baca Qur'an," kata Kepala Sub Seksi A Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Yopentinu Adi Nugraha, Kamis.
Tim PAKEM sendiri melibatkan Intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) Kota Pekanbaru, Kodim 0313 Pekanbaru, Forum Umat Kerukunan Beragama (FKUB), Kesbangpol hingga Kementerian Agama Pekanbaru.
Dia mengatakan aliran itu menyimpang jauh dari ajaran agama Islam.
Aliran tersebut disebarkan dengan kedok membuka pengobatan alternatif di suatu tempat di Kota Pekanbaru.
Setiap pasien yang datang, maka aliran yang menurut dia berasal dari Provinsi Lampung itu mengajarkan kepada pasien untuk tidak perlu melaksanakan sholat wajib serta membawa Al Qur'an.
Yopen, begitu sapaan akrab pria itu menjelaskan jika aliran tersebut dilaporkan oleh masyarakat baru-baru ini. Dan kini, para intelijen yang tergabung dalam Tim Pakem masih berusaha melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan itu.
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat. Ketika disinggung jumlah pemeluk ajaran menyimpang itu, dia mengaku belum mendapat data detail.
Akan tetapi, dia memastikan aliran itu baru sebatas disebarkan oleh individu yang kemudian dilaporkan masyarakat ke pemerintah.
Selanjutnya, juga terpantau adanya aliran menyimpang lainnya yakni Saksi Yewuha.
Ajaran tersebut mirip dengan ajaran Kristiani namun mengajarkan kepada pengikutnya untuk tidak percaya dengan salib, natal hingga Yesus sebagai Tuhan.
"Menurut FKUB mereka ternyata telah meminta izin untuk mendirikan tempat ibadat. Tapi tidak diberikan izin karena belum lengkap syaratnya," ujarnya.
Terakhir, ajaran yang turut dipantau oleh intelijen adalah Shensei Bukkyo, atau aliran dari Jepang yang masuk ke Indonesia. Saat ini, Tim Pakem masih terus melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi konflik di tengah masyarakat.
Mui Minta Warga Proaktif
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Zulhusni Domo angkat bicara terkait adanya dugaan penyebaran aliran sesat yang sangat jauh keluar dari akidah Islam.
"Kalau ada pemahaman yang bilang shalat lima waktu tidak wajib itu jelas sudah melanggar, dan sesat Dalam hadits dan Qur'an jelas," kata Zulhusni, Kamis, 3 Oktober 2019.
Untuk itu, MUI menghimbau agar masyarakat harus lebih ekstra hati-hati dalam menyaring ajaran-ajaran yang saat ini berkembang di tengah masyarakat.
MUI Riau bahkan siap menerima laporan dari masyarakat jika memang ada ajaran yang tidak lagi sesuai koridor-koridor akidah yang ada dalam Islam.
"Kalau yang wajib sudah menyimpang itu pasti sesat, kecuali dalam penerapan sunnah-sunnah berbeda itu wajar. Kalau ada laporan akan kita pelajari dan kita bimbing masyarakat," tambahny.
Diakui Zulhusni, ajaran sesat tidak hanya ada dalam Islam saja, namun dalam agama lain pun sudah ada ajaran-ajaran yang mulai menyimpang. Hal tersebut ia ketahui dalam rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Kita sudah ada rapat, rapat dengan kejaksaan tinggi tentang beberapa aliran agama. Tim Pakem namanya. Kita MUI selalu hadir, kita selalu membahas hal menyimpang di masing-masing agama," tutupnya. (**)