Anggota Dewan Gadaikan SK, Sekwan: Itu Urusan Pribadi

kaharuddin.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin bungkam saat ditanya terkait ada atau tidaknya anggota DPRD Riau yang menggadaikan SK ke bank untuk melakukan pinjaman.

"Gak bisa. Itu urusan pribadi anggota," tegasnya, Senin, 30 September 2019.

Disinggung mengenai sekwan di daerah Pelalawan terbuka soal informasi jumlah anggota DPRD Riau yang mengajukan pinjaman ke bank, Kaharuddin bahkan menyebut sekwan tersebut sudah melakukan kesalahan.

"Salah tu. Itu urusan pribadi ngapain dibuka," tambahnya.



Padahal, anggota DPRD Riau adalah wakil rakyat yang diamanahkan oleh rakyat dalam Pemilu dan digaji oleh rakyat melalui APBD, namun Kaharuddin lagi-lagi enggan terbuka.

"Kalau mau tau juga, tanya lah ke bank. Kan bank yang ngasih pinjaman," imbuhnya.

Sebelumnya, Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi anggota dewan ke beberap Bank. Penggadaian surat ini dilakukan tak hanya oleh satu anggota dewan, tetapi berkisar sepuluh anggota dewan.

Sekretaris DPRD Pelalawan (Sekwan), Tengku Ridwan Mustafa mengungkapkan, sejauh ini sudah ada sepuluh anggota dewan yang mengajukan 'plafon' penggadaian SK sebagai salah satu syarat peminjaman ke Bank di sejumlah Bank.