Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Antar Provinsi

Penjara-Ilustrasi2.jpg
(Tribunnews.com)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang narapidana yang mendekam dibalik jeruji Lapas Klas IIA Pekanbaru menjadi pengendali narkoba. Bahkan, daya jelajah kendalinya hingga antar provinsi.

Napi bernama Faisal Nur alias Ayah itu kini telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Ayah sendiri memang merupakan Napi perkara narkoba, yang ternyata tidak jera dan kembali ke dunia serbuk haram itu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza membenarkan jika ada salah satu narapidana bernama Faisal Nur alias Ayah yang terlibat narkoba.

Faisal menjadi salah satu dari 8 orang yang ditangkap aparat termasuk salah satunya oknum anggota TNI.

Pengungkapan berawal dari informasi akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia.



Tim BNN lalu melakukan penyelidikan, dan awalnya berhasil menangkap 2 orang tersangka di Jalan Raya Aceh - Medan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 16 kilogram sabu. Diketahui, ternyata Faisal punya peran penting dalam jaringan narkoba internasional itu.

Dialah yang mengendalikan kegiatan transaksi narkotika tersebut, dari dalam Lapas tempatnya menjalani masa hukuman.

"Sekitar seminggu lalu, Faisal ini sudah dibon (dipinjam sementara) oleh BNN. Ada indikasi untuk pengungkapan kasus di Aceh itu. Karena istrinya ikut tertangkap," kata Yulius.

"Kita diminta bantu oleh BNN untuk mengambil barang bukti yang ada sama si Faisal ini. Kita kooperatif, kita bantu geledah, akhirnya dapat HP. HP itu sudah dibawa oleh petugas BNN, Faisalnya juga sudah dibawa," sambung dia lagi.

Yulius memaparkan, kasus narkoba yang menjerat Faisal ini, sudah mulai diungkap sejak 10 hari lalu.

Faisal Nur sendiri merupakan pindahan dari Rutan Klas II B Dumai, sejak 2016 lalu, masih terkait kasus narkoba.

Dia dijatuhi vonis hukuman kurungan selama 18 tahun. "Di Lapas Pekanbaru dia (Faisal) mungkin sudah sekitar 2 tahun. Sudah cukup lama, masa hukumannya juga masih lama dia itu. Sekarang dia sedang tidak di Lapas, dibawa ke BNN," pungkasnya. (**)