RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau Marwan Yohanis kembali mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar dalam menganggarkan anggaran desa 200 juta per desa.
Pasalnya, menurut Marwan, SDM di pedesaan masih minim dalam mengelola keuangan sehingga dikhawatirkan nanti para kepala desa harus berurusan dengan hukum karena ada temuan.
"Di desa itu harus ada pelatihan dulu untuk memanajemen keuangan, kita tidak mau uang yang kita gelontorkan ke desa justru menjadi temuan hukum," ujar politisi Gerindra ini, Senin, 2 September 2019.
Pemprov Riau saja, kata Marwan, yang memiliki banyak tenaga ahlinya, masih keteteran dalam mengelola keuangan, apalagi orang di pedesaan.
"Mereka disana kan minim SDM yang memiliki pendidikan akuntansi, kalaupun dikasih pelatihan juga terbatas kan. Kita berharap tolong lalui prosedur, jangan lompat pagar aturan seperti ini," tambahnya.
Marwan memahami bahwa Gubernur Riau Syamsuar memiliki janji politik kepada masyarakat, namun yang namanya prosedur harus tetap dilalui.
"Kita sangat setuju pembangunan itu banyak ke desa, sangat setuju. Hanya saja, prosedur harus memenuhi mekanisme yang ada. Kalau prosedurnya harus ada proposal, mana proposalnya?," pungkasnya.
Kedepannya, Marwan berharap dengan anggota DPRD Riau yang akan dilantik pada 6 September nanti bisa bekerjasama dengan Gubernur Riau dalam membangun negeri lancang kuning ini.
"Kedepannya sinergitas harus lebih baik, dalam artian positif ya. Kalau keduanya sudah berjalan dengan baik, insyaAllah pembangunan akan mudah dilaksanakan," pungkasnya.
Sumber pembangunan ini, Marwan menjelaskan bersumber dari dua lembaga, yaitu Eksekutif dengan Musrenbang dan Legislatif dengan Pokok Pikiran (Pokir) baik dari reses maupun proposal
"Pak gubernur tentu punya janji politik, mari kita tunaikan dengan APBD asal tujuan untuk memajukan daerah. DPRD juga punya, 65 orang kami ini punya janji politik, mau memperjuangkan aspirasi rakyat, kan kami disumpah nanti untuk memperjuangkan rakyat," tutupnya