RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Banggar DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengaku khawatir dengan anggaran desa yang bernilai sekitar Rp 318 miliar rupiah untuk 1500-an desa yang ada di provinsi Riau.
Masing-masing desa akan menerima anggaran sekitar 200 juta rupiah per-desa dengan fokus utama pengembangan BUMDes.
Dijelaskan Husaimi, proses pemasukkan anggaran ke dalam APBD dimulai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
Semuanya, kata Husaimi, harus masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan untuk bantuan khusus seperti BUMDes ini harus ada proposal terlebih dahulu.
"Ketika kami tanyakan sampai jam setengah 12 malam sebelum pengesahan, Pemprov bilang proposal itu masih di desa. Lha, bagaimana kita menganggarkan kalau tidak ada proposal? Tapi Bapenda nya bilang tidak masalah," ujar Husaimi, Jumat, 30 Agustus 2019.
DPRD Riau, pada dasarnya menurut Husaimi tidak menolak rencana Syamsuar yang ingin meningkatkan perekonomian di Riau. Namun, Husaimi takut nantinya kepala desa bisa bermasalah dengan hukum.
"Takutnya nanti ada kesalahan prosedur, kita sayang dengan kepala desa itu, karena hasil konsultasi kami ke Kemendagri, bantuan khusus itu harus lewat proposal," tuturnya.
"Apalagi, di APBD Perubahan ini waktunya pendek, mampu tidak kepala desa ini memberi pertanggungjawaban anggaran?," ulasnya.
Husaimi mengajak Pemda agar dalam menyusun APBD harus dilakukan sesuai dengan prosedur, jangan hanya karena janji politik dilantak semua aturan.
"Bukan tidak mau membantu, kita maunya diverifikasi dulu tahun ini, 2020 baru kita anggarkan. Sekarang kita kan tidak tahu mana Bumdes yang bisa dibantu, mana yang tidak, kalau dibantu semua ada yang tidak tepat sasaran. Makanya kita data dulu, mana yang bisa kita bina," tutupnya.