Polres Bengkalis Musnahkan 11 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

pemusnahan-narkoba-bengkalis.jpg
(Andrias)

RIAUONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan barang bukti narkoba 11,8 kilogram sabu-sabu dan 24.908 butir ekstasi.

Barang bukti dari hasil kejahatan sindikat narkoba itu dihancurkan dengan diblender dan dibuang ke saluran pembuangan (parit).

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Kamis 29 Agustus 2019 dihalaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian.

Pemusnahan BB itu juga disaksikan Staf Ahli Bupati Halolongan, Kasdim 0303/Bengkalis Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Kasi Pidum Iwan Roy Carles, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif, Kepala Lapas Maizar dan jajaran Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan dari hasil temuan dan penangkapan Juli hingga Agustus.



Pemusnahan terhadap belasan kilogram sabu sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu merupakan temuan dan pengungkapan dari tujuh lokasi yang berbeda.

"Baik temuan maupun pengungkapan di Bengkalis, Rupat dan Bukit Batu," kata Kapolres.

Pengungkapan tebesar, lanjut Kapolres. adalah hasil tangkapan dari Pulau Rupat. Dimana penangkapan dilakukan pada tanggal 17 Agustus lalu.

"Barang bukti yag berhasil diamankan sebanyak 7 kilogram sabu dan empat tersangka," tambahnya.

Mereka kata Kapolres, merupakan jaringan internasional, dimana barang haram tersebut berasal dari Malaysia melalui perairan Rupat.

"Dalam pengungkapan 7 kilogram sabu-sabu di Rupat tersebut, kita berhasil meringkus 4 tersangka yang semuanya merupakan warga Rupat," imbuh Kapolres

Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Bengkalis ini mengakui guna penanganan narkoba ini dibutuh sinergitas semua pihak.