PPP Ajak Hanura dan Nasdem Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD Riau

Husaimi-Hamidi.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami penurunan kursi dari yang semula 5 kursi menjadi 4 kursi didalam komposisi anggota DPRD Riau, sehingga PPP diwajibkan membentuk fraksi gabungan.

Wakil ketua fraksi PPP, Husaimi Hamidi, mengaku pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan dua partai yang juga tidak bisa membentuk fraksi mandiri, yakni Nasdem dan Hanura.

"Kita sudah komunikasi dengan Hanura dan Nasdem. Jadi perkiraan fraksi kita ada 7 orang. Kalau Hanura sudah tidak ada masalah, kemudian saya sudah jumpa dengan anggota fraksi Nasdem, Farida Saad. Intinya komunikasi awal sudah ada, tinggal pimpinan saja lagi yang bertemu," ujar Husaimi, Selasa, 27 Agustus 2019

Disinggung mengenai peran PPP dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) didalam fraksi, Husaimi menjelaskan hal tersebut akan dibahas nanti setelah fraksi resmi terbentuk.

"Penunjukkan ketua fraksi, dan ketua lainnya. Itu kesepakatan saja nanti. Kita musyawarahkan dahulu, kita tidak mau baru buat koalisi saja sudah ribut soal jabatan. Nanti pas kerja tidak ada yang ribut. Koalisi jangan jadi musibah," jelasnya.

Pun begitu, Husaimi tidak menampik jika pihaknya menginginkan kursi unsur pimpinan AKD lebih banyak ketimbang partai lainnya karena memiliki kursi lebih banyak, yakni 4 kursi.



"Kita tentu ingin kader kita ikut andil di unsur pimpinan AKD dalam membangun Riau, harus ada kontribusi untuk daerah. Adil tu kan tidak harus sama. Anak SMA dengan anak SD tentu tidak bisa diberi jajan sama," pungkasnya.

Terkait PPP yang semula bisa membentuk fraksi mandiri dan sekarang harus berbagi dengan partai lain, Husaimi menyebut pihaknya tidak akan mengalami kesulitan dalam beradaptasi.

"Mau gabung dengan dua atau tiga partai, kalau kita tidak saling menyikut tak masalah. Intinya musyawarah harus menciptakan kebijakan yang membuat kita nyaman semua," tutupnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2018, dalam pasal 120 ayat 3 berbunyi bahwa setiap Fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.

Adapun jumlah komisi di DPRD Riau berjumlah 5 fraksi, sehingga untuk membentuk satu fraksi mandiri, partai harus memiliki minimal 5 anggota di DPRD tersebut.

PPP sendiri hanya mampu meraih 4 kursi di Pileg 2019 yang sebelumnya 5 kursi.

Sedangkan Nasdem dan Hanura yang sebelumnya menjadi fraksi gabungan dengan komposisi lima kursi, yakni 2 kursi dari Hanura dan tiga kursi Nasdem.

Pada pileg 2019 keduanya mengalami penurunan kursi, dimana Nasdem hanya tinggal dua kursi, sedangkan Hanura hanya satu kursi saja.