RIAUONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus menjelaskan alasan kenapa pihaknya belum bisa merekomendasikan jajarannya untuk meliburkan anak didik di sekolah karena kabut asap beberapa hari ini.
Hal tersebut disampaikan Firdaus usai menggelar rapat bersama dengan BMKG, DLHK, TNI, dan Polri.
Dalam pertemuan tersebut diketahui, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih di bawah angka 100.
"Tadi sudah sangat detil di jelaskan, pemahaman tentang ISPU, begitu juga dengan penjelasan terkait angka yang beredar di medsos bersama dengan beberapa pihak," kata Firdaus, Senin, 26 Agustus 2019.
Kebijakan kepala daerah untuk meliburkan anak sekolah, sambung Firdaus, baru bisa dilakukan setelah pengamatan kualitas udara yang berbahaya selama tiga hari dan ISPU berada di posisi diatas 300.
"Kalau sudah begitu, sekolah wajib di liburkan. Alhamdulillah, pagi ini ispu yang terpantau alat kita masih 65. Dibawah 100. Artinya kondisi kualitas udara Pekanbaru masih kategori baik," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dijelaskan bahwa terjadi perbedaan persepsi dalam melihat data ISPU, dimana beberapa pihak melihat ISPU dari angka tertinggi.
Padahal, untuk menentukan angka ISPU harus dilakukan pengamatan selama 24 jam dan kemudian dianalisis. Sementara, orang awam melihat ISPU hanya pagi hari saja yang partikel udara cenderung padat.
"Untuk itu, kedepannya kita akan pakai sistem satu pintu dalam informasi ISPU, setiap jam 15.00 WIB setiap harinya oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tutupnya.