RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto, menuding Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak mendukung upaya Gubernur Riau Syamsuar untuk menertibkan kebun ilegal sesuai dengan temuan Pansus Monitoring DPRD Riau.
Penertiban ini sebenarnya juga menjadi sorotan KPK, dimana KPK menetapkan ada 1,2 Juta hektar lahan perkebunan ilegal yang ada di provinsi Riau.
Sugianto mengatakan, apabila Gubernur memang ingin membebaskan lahan ilegal ini maka harus dibarengi dengan program kerja di tahun 2020 yang saat ini tengah dibahas.
"Perlu diingat upaya penertiban kebun ilegal harus dibarengi dengan anggaran, sementara Bappeda Riau tidak mengalokasikan anggaran untuk upaya itu," kata politisi PKB ini, Senin, 19 Agustus 2019.
Menurut politisi asal Siak ini, dalam Rancangan APBD (RAPBD) Riau 2020 sama sekali tidak ada cantolan dana untuk satgas tersebut, dan hanya dianggarkan pada APBD Perubahan 2019.
"Harusnya (anggaran) ada dan tersendiri, ini tidak ada, walaupun di APBD perubahan 2019 dianggarkan 450 juta untuk membuat peta perkebunan, namun di apbd murni 2020 tidak dianggarkan," tuturnya.
Dalam penertiban lahan ilegal, sambung Sugi, Pemprov harus punya peta, supaya terpisah antara yang HGU dan yang bukan HGU, dan kemudian nantinya dibuat pembatas-pembatasnya.
"Kasihan Gubri yang sekarang sedang semangat-semangatnya menertibkan lahan ilegal," tutupnya.