Dewan Tak Persoalkan Pergantian Jabatan Sekda Riau

Taufik-Gerindra.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman mengaku tidak mempermasalahkan keputusan Gubernur Riau Syamsuar yang mencopot Ahmad Hijazi dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Politisi Gerindra ini menambahkan, pencopotan jabatan tersebut memang merupakan hak Gubernur Syamsuar sebagai kepala daerah sehingga pihaknya tidak bisa menolak keputusan tersebut.

"Bukan dipecat, tapi diganti, ini kan kebijakan politis Gubernur, dan ini prosesnya pasti panjang. Tidak mungkin tiba-tiba timbul, pasti sudah jauh hari disiapkan," kata Taufik, Kamis, 15 Agustus 2019.

Dijelaskan Taufik, Syamsuar tentu sudah melakukan perhitungan terkait untung dan ruginya mencopot "jantungnya" pemerintahan ini sehingga segala kemungkinan sudah dipikirkan oleh Syamsuar.



"Kalau penggantinya bukan orang berpengalaman tentu kita sayangkan, tapi ini kan penggantinya Ahmad Syah Harrofie, masih orang yang paham lah, termasuk terkait TAPD," tuturnya.

Pun begitu, Taufik berharap agar kedepannya pemilihan Sekdaprov defenitif harus mengacu pada aturan baku dan secara politis tentu harus sejalan dengan Gubernur Riau Syamsuar.

"Kan tidak mungkin gubernur ke kiri, Sekdanya ke kanan, kalau begini kan masyarakat yang dirugikan. Sekda ini puncak tertinggi ASN," pungkasnya.

Disinggung mengenai apakah ini upaya Syamsuar membersihkan orang-orang Gubernur sebelumnya, Taufik menyebut hal tersebut tidak bisa dipandang seperti itu.

"Ini masalah masa saja, kalau dibilang membersihkan tidaklah, jangan dipandang Ahmad Hijazi itu orang Andi atau bagaimana, dia kan juga berprestasi, bahkan DPRD DKI saja memuji dia," tutupnya.