Wagubri Tantang Mahasiswa Tunjukkan Data Pelaku Pembakar Lahan

Demo-Mahasiswa-soal-Asap-Kabut.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SIGIT EKA YUNANDA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution mengatakan, bahwa apa yang menjadi keprihatinan mahasiswa terkait kondisi Riau yang sejak beberapa hari ini diselimuti kabut asap juga menjadi keprihatinan Pemprov Riau.

"Apa yang menjadi keprihatinan kalian (mahasiswa), itu juga menjadi keprihatinan kita Pemprov Riau, kita tentu sepakat semua tidak ingin ada kebakaran lahan dan hutan seperti ini," kata Edi Natar saat menjumpai para pengunjukrasa di halaman kantor Gubernur Riau, Syamsuar, Senin 5 Agustus 2019.

Tidak hanya itu, dihadapan para pendemo, Edi dengan suara lantang, menantang mahasiswa untuk sama-sama mengungkap siapa pelaku pembakar lahan. Edi pun meminta mahasiswa untuk menyerahkan data dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan terkait para pelaku pembakar hutan dan lahan di Riau.

"Siapa masyarakat atau perusahaan yang bisa dibuktikan pembakar lahan, tunjukkan kepada saya, saya jamin proses hukuman akan diteruskan. Saya jamin itu, asalkan kalian bisa menunjukkan datanya. Kami ingin memastikan, kepada semuanya, bahwa tidak satu masalah pun yang kami diamkan," ujarnya.



Seperti diketahui, Ratusan mahasiswa dari Universitas Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (4/8/2019). Dengan mengenakan seragam almamter kampusnya, ratusan mahasiswa ini menyampaikan orasi tepat di depan pintu masuk kantor Gubernur Riau.

Massa yang melakukan aksi demo di kantor Gubernur Riau membawa sejumlah atribut, seperti bendera lembaga mahasiswa dan spanduk yang berisi tuntutan mereka untuk Gubernur Riau.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai lembaga kemahasiswaa di Universitas Riau ini menyampaikan enam tuntutan dalam aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Riau. Pertama menuntut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menyelesaikan Kebakaran Hutan dan Lahan (Kathutla) selama 7 hari kerja.

Kedua, menuntut Gubri Syamsuar untuk mengungkap aktor intelektual berdasi dan koorporasi paling lambat 3 hari kerja. Ketiga, menuntut Gubri mengadakan dialog terbuka antara Satgas Kathutla dan mahasiswa Unri serta melibatkan mahasiswa Satgas Karhutla.

Keempat, hentikan diskriminasi hukum pada masyarakat bawah yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan. Kelima, menuntut pemerintah untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan.

"Terakhir, menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta Karlahut Riau," kata Presiden Mahasiswa BEM Unri, Syahrul Ardi. (*)