RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar semua pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Riau bisa memaksimalkan anggaran yang sudah digelontorkan untuk perjalanan dinas
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Wilayah II KPK RI, Abdul Haris, saat kunjungan sosialisasi ke DPRD Riau pada Senin, 29 Juli 2019 lalu.
Untuk diketahui, dalam APBD 2019 ini pemerintah menganggarkan dana sebanyak Rp. 401 Milyar untuk perjalanan dinas, baik untuk pejabat Pemprov Riau maupun untuk anggota DPRD Riau.
"Perjalanan dinas itu harus efisien, efektif, dan ekonomis. Kita maunya perjalanan dinas ini tepat sasaran, jangan hanya sebatas wisata saja," ujar Haris.
Dengan memaksimalkan perjalanan dinas, KPK berharap agar setiap perjalanan dinas baik ke luar kota, maupun ke luar negeri bisa mendapatkan hasil yang baik untuk daerah.
"Jadi ada hasilnya, Kita berharap ke depannya perjalanan dinas bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Meski demikian, Haris meyakini pihaknya sangat ketat dalam melakukan pengawasan perjalanan dinas fiktif, sebab pihaknya selalu mengecek laporan pembayaran.
"Kita bisa lihat kwitansi penerbangannya ke mana, kapan, di hotel mana, kan sangat transparan sekali. Intinya perjalanan dinas sangat kita awasi," tutupnya.