RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi pendapatan daerah menyoroti Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di daerah yang tidak berjalan dengan baik dalam melakukan pemungutan pajak.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi III, Marwan Yohanis, menurutnya UPT kurang menjemput bola sehingga data yang dimiliki dinas pendapatan tidak valid.
"UPT di daerah itu tidak berjalan dengan baik, merela hanya menerima data dari perusahaan, tanpa cek ke lapangan. Saat kita sidak ternyata banyak yang tidak terdata," kata politisi Gerindra ini, Selasa, 30 Juli 2019.
Pejabat Pemprov, ujar Marwan, sudah berkunjung ke beberapa daerah yang pengelolaannya cukup baik dan seharusnya Pemprov bisa mencontoh ke daerah tersebut.
Dicontohkan Marwan, di Jogjakarta, pemerintahnya membuat kerjasama dengan bank-bank yang sudah masuk hingga pelosok desa, di supermarket, bahkan sampai membuat stand di pasar mingguan.
"Bayangkan saja berapa jauhnya orang di pelosok harus membayar pajak, pajaknya cuma dua atau tiga ratus ribu, tapi ongkos ke ibu kota kabupaten berapa jauh?," tambahnya.
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan Pemprov Riau menurut Marwan juga belum maksimal sehingga masyarakat belum tergugah hatinya untuk membayarkan pajak yang nantinya diharapkan menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selain fasilitas yang harus dibangun dahulu, sosialisasi juga kurang, sehingga kesadaran masyarakat belum tergugah," tutupnya.