RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau sebelumnya menembak mati bandit narkoba bernama Satriandi. Dia adalah buronan nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut setelah berhasil kabur dari penjara dengan menodongkan senjata api ke petugas sipir.
Satriandi tewas ditembak di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa pagi. Sempat terjadi baku tembak di lokasi kejadian.
Dua orang tewas, termasuk seorang diantaranya dipastikan Satriandi serta rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih ngurus (jenazah) dulu," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik.
Baku tembak terjadi sekitar pukul 7.30 WIB pagi dan berlangsung beberapa waktu. Dalam insiden tersebut, seorang polisi juga dikabarkan terluka dan saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
Informasi yang dirangkum, terdapat tiga orang yang berada di dalam rumah persembunyian Satriandi saat penggerebekan berlangsung. Namun, upaya polisi menangkap Satriandi mendapat perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
Dua orang tewas termasuk Satriandi dan seorang rekannya mengalami luka.
Lantas siapa sebenarnya Satriandi. Sepak terjang pria berusia 30 tahunan itu?
Satriandi awalnya merupakan anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Rokan Hilir. Dia kemudian dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai anggota polri pada 2012 silam karena kasus narkoba.
Pada Mei 2015, sepak terjang Koboi Satriandi mulai terungkap. Dia digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di kamar hotel 801 lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru. Di kamar itu, polisi menyita ratusan pil ekstasi.
Akibat nekat melompat dari ketinggian lantai 8 hotel, dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Satriandi selanjutnya dinyatakan tidak waras oleh dokter. Kepolisian pun tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal tahun 2017, Satriandi lagi-lagi bertindak koboi. Dia menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba. Motif penembakan itu adalah persaingan bisnis haram tersebut. Meski sempat dinyatakan gila, tapi kemudian dia dengan sadar melarikan diri ke Sumatera Barat usai membunuh Jodi.
Sempat kabur usai penembakan tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kompol Bimo Aryanto berhasil menangkap Satriandi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api. Dia kabur bersama seorang Napi bernama Nugroho dari Lembaga Pemasyarakatan II A Pekanbaru, Riau melalui pintu depan dengan menodongkan senjata kepada petugas jaga. (**)