RIAUONLINE, BENGKALIS - Setelah melalui berbagai tahapan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis yang bertugas dalam melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu kembali menggelar Rapat Paripurna.
Pansus DPRD Bengkalis dalam melakukan tugasnya, telah melaksanakan rapat bersama OPD terkait, konsultasi ke provinsi, kemendagri serta melakukan studi banding dan kembali melakukan Rapat Finalisasi bersama OPD.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H. Abdul Kadir digelar, Rabu 17 Juli 2019 lalu dilantai II Gedung DPRD Bengkalis, Jalan Antara. Selanjutnya, ketua pansus melaporkan hasil pansusnya pada rapat paripurna tersebut.
Sementara, sebagai juru bicara Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bengkalis T.A 2018 yaitu Johan Wahyudi.
Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2018 dengan juru bicara Indrawan Sukmana dan laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa oleh juru bicara Rianto.
Secara keseluruhan seluruh fraksi menyetujui ketiga Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2018, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, sekaligus pengambilan keputusan.
Sementara dari pihak Pemkab Bengkalis dalam penyampaian Bupati Bengkalis disampaikan oleh asisten bidang hukum, Maryansyah Oemar menyampaikan Laporan Pansus LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2018.
“Terimakasih kepada anggota DPRD khususnya Ketua Pansus dan anggota yang telah menyetujui Ranperda untuk menjadi Perda. Semoga niat baik dan usaha kita bersama ini menjadi poin penting dalam membangun sinergi, menyatukan pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya pembangunan yang di cita-citakan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sama-sama kita cintai,” ungkap Bupati Bengkalis dalam pidatonya yang dibacakan oleh Maryansyah Oemar
Bupati Bengkalis, atas nama pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD khususnya Anggota Pansus, dengan kerja keras pansus akhirnya dapat menyampaikan laporannya pada rapat paripurna ini.
“Semoga niat baik dan usaha kita bersama menjadi poin penting dalam membangun sinergi, menyatukan pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya pembangunan yang di cita-citakan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sama-sama kita cintai ini. Dengan harapan kiranya kerja sama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis dapat terus bertahan, begitu juga kepada semua pihak segala saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat di jadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis kedepannya”, Tuturnya. (adv)