Suhardiman Amby: ASN dan Pegawai BUMD Riau Cacat Moral Nonjobkan Saja

Suhardiman-Amby.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAUONLINE PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby meminta Pemerintah Provinsi Riau agar segera menyelesaikan semua persoalan para ASN yang tersandung kasus korupsi.

Politisi yang kerap disapa Datuk ini mengatakan, tindak korupsi ini sebenarnya tidak hanya terjadi dilingkungan ASN Pemprov saja, namun juga menyeret pegawai BUMD hingga tenaga honorer.

"Kita harap semua segera diselesaikan, semua yang cacat moral, hak nya berupa fasilitas gaji dan semua yang dijamin undang-undang dicabut saja," kata Datuk, Jumat, 5 Juli 2019.



Datuk enggan menyalahkan Gubernur Riau terkait surat teguran dari Mendagri yang menilai Gubernur Riau lamban dalam mengeksekusi para ASN yang terlibat kasus korupsi.

"Kan ada lembaga BKD nya, dia yang harusnya bergerak. Kalau dia beri informasi yang benar, hukuman yang jelas, mestinya sudah selesai," ulasnya.

Mungkin, sambung Datuk, para pejabat di Pemprov sekarang belum sejalan dengan Syamsuar, karena pejabat saat ini merupakan pejabat dari pemerintahan sebelumnya.

"Aturannya kan 6 bulan baru bisa diganti, terlepas dari itu (surat teguran), bulan delapan ini pak Gub harus evaluasi semua kabinet dia, mulai dari pejabat eselon IV, III, hingga II. Yang cacat moral dinonjobkan saja, karena kalau dipertahankan mereka ini berbahaya nanti," tuturnya.