RIAUONLINE, PEKANBARU - Melati, bukan nama sebenarnya harus menanggung beban begitu berat. Pasalnya, siswi SD berusia 12 tahun itu dinodai dua remaja laki-laki secara bergantian di sebuah penginapan.
Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, Jumat mengatakan kedua remaja pria berinisia I dan D itu kini mendekam dibalik jeruj tahanan polisi.
"Karena ini anak dibawah umur maka masuk ke dalam pencabulan," katanya.
Kedua remaja pria berusia 18 tahun itu ditangkap aparat berwajib pada akhir pekan kemarin setelah orang tua korban melaporkan perbuatan tercela itu kepada Polisi.
Kasus ini terjadi ketika korban dibawa oleh temannya untuk bertemu dengan salah satu pelaku di sebuah penginapan Jumat (28/6/2019) lalu.
Aksi bejat keduanya, dilakukan di Hotel Palace kamar nomor 322 yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Sesampainya di lokasi, korban lantas digilir oleh kedua pelaku. Orang tua korban yang kehilangan anaknya karena tak kunjung pulang meski hari semakin malam langsung berusaha melakukan pencarian.
Hingga akhirnya, orang tua korban yang berusia paruh baya itu terkejut bukan kepalang. Ternyata anaknya berada di lokasi yang tak sepantasnya. Tak pikir panjang, orang tuanya pun langsung menuju hotel dimaksud dan menggerebek mereka.
Korban pun mengaku telah berbuat tidak senonoh dengan para pelaku. Sementara ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak butuh waktu lama, kedua remaja itu pun ditangkap dan digelandang ke jeruji besi.
Kapolsek mengatakan meski dalih para pelaku adalah suka sama suka, namun karena korban masih dibawah umur kasus ini tetap masuk ranah pidana. (**)