Demo Lima Jilid, Mantan Presma UIN Suska Dipolisikan

Mahasiswa-UIN-Suska-Bakar-Ban.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SIGIT EKA YUNANDA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Suska Yudi Utama Tarigan dilaporkan ke Mapolda Riau oleh salah seorang PNS atas nama Laily Kurniati.

Adapun, Yudi dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah.

Kepada RIAUONLINE, Yudi mengaku tidak mengetahui kekerasa apa yang sudah dilakukan, namun ia menduga tudingan itu diarahkan karena pihaknya sudah menggelar aksi sebanyak lima jilid.

"Kami tak ada kekerasan, paling juga sama security, itu kan biasa dalam aksi," kata Yudi, Jumat, 5 Juli 2019.



Meski demikian, Yudi saat ini sudah didampingi oleh beberapa seniornya yang menyatakan bersedia menjadi kuasa hukumnya dalam menghadapi kasus ini.

Tak hanya itu, Yudi juga akan melakukan audiensi ke kantor DPRD Riau terkait permasalahan yang terjadi di kampus Madani tersebut.

"Kemungkinan Senin kami akan melayangkan surat ke DPRD Riau, mereka (DPRD) tidak boleh diam melihat situasi seperti ini," tambahnya.

Pasalnya, menurut Yudi, kampusnya sudah tidak mencerminkan demokrasi karena rektor UIN dianggap aliansi mahasiswa sudah mengebiri hak demokrasi mahasiswa.

Dijelaskan Yudi, mekanisme pemilihan BEM yang kini berganti menjadi Dewan Mahasiswa (Dema) dipilih oleh rektor.

"Dengan dipilihnya oleh rektor, kita khawatir nanti pimpinan Dema ini tidak bisa menjadi corong mahasiswa karena dianggap bisa disetir oleh rektor," tuturnya.