Sebanyak 46 orang terdiri dari hakim, pegawai maupun tenaga honorer di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dilakukan tes urin, Rabu 26 Juni 2019.
(Andrias)
Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Sebanyak 46 orang terdiri dari hakim, pegawai maupun tenaga honorer di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dilakukan tes urin, Rabu 26 Juni 2019.
Pemeriksan urin melibatkan Polres Bengkalis yang menurunkan tim urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bengkalis dilakukan sebagai pemeriksa dan pengambil sampel urin untuk diperiksa memastikan bebas narkoba.
"Upaya ini dilakukan guna pencegahan dan penanggulan penggunaan narkotika di lingkungan Pengadilan. Tujuannya untuk menjaga PN sebagai lembaga penegak keadilan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya.
Diakui Rudi, pelaksanaan tes urin ini sengaja dilakukan secara mendadak, tanpa pemberitahuan sama sekali kepada pegawainya.
"Karena program pemeriksaan narkoba ini sifatnya rahasia," ucap Rudi.
Sementara dari hasil pemeriksaan, tuturnya, seluruh sampel yang diambil kelihatan masih aman. Untuk kepastiannya, menunggu hasil dari laporan tertulis secara resmi dari tim pemeriksa Urkes Polres Bengkalis.
"Apabila nanti ada ditemukan ada yang positif narkoba, kita akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Selagi masih bisa dibina akan kita bina," pungkasnya.