Firdaus Minta Penghuni Rusunawa yang Menunggak Sewa Ditertibkan

RUSUNAWA-REJOSARI-BARU.jpg
(PEKANBARU.GO.ID)

Laporan: RICO MARDIANTO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sediktinya 23 Kepala Keluarga (KK) dari 80 KK yang menghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru menunggak bayar uang sewa.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menginstruksikan instansi terkait segera menertibkan penghuni Rusunawa yang menunggak uang sewa sejak sekitar lima bulan.



"Saya instruksikan instansi terkait dan pengelola Rusunawa untuk menertibkan penghuni yang menunggak," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin, 17 Juni 2019.

Firdaus menyayangkan adanya penghuni Rusunawa yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Padahal kata dia, pada kesepakatan awal para penghuni bersedia membayar biaya sewa tepat waktu setiap bulannya.

Disamping itu, Firdaus juga berpesan kepada para penghuni untuk tetap menjaga dan merawat Rusunawa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum menggunakan dana APBN tersebut.

Adapun sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 160 Tahun 2015, tarif sewa Rusunawa yang terletak di Kecamatan Rumbai Pesisir itu ditetapkan sebesar Rp175 ribu hingga Rp275 ribu per bulan. Biaya ini tidak termasuk pembayaran listrik.