RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar segera menarik mobil dinas yang statusnya dipinjam pakai.
Adapun mobil ini katanya, dipinjam pakaikan kepada Yayasan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan sejumlah organisasi lainnya yang tidak jelas bagaimana kondisinya sekarang.
"Kita minta itu dikumpulkan kembali, apapun nama organisasinya, ditarik kembali, kalau layak pakai kita pinjamkan lagi, yang jelas nanti dilihat kondisinya dulu," ungkapnya, Selasa, 11 Juni 2019.
Politisi Hanura ini khawatir apabila aset ini akan hilang atau sengaja dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan Pemprov Riau.
"Kita khawatir ini akan hilang atau dihilangkan," tuturnya.
Mobil ini, jelasnya, rata-rata sudah melewati masa usia pakai sekitar 7 tahun, sehingga ada baiknya dilelang saja ketimbang membebani keuangan daerah.
"Aset bergerak ini sebagian besar sudah lewat masa usia pakai, sekitar 7 tahun lah, kecuali mobil yang dipinjam pakaikan dan biaya perawatan ditanggung mereka, itu tidak usah dilelang," pungkasnya.