RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru tengah menangani kasus penganiyaan yang dialami Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Yudi Utama Tarigan hingga korban mengalami luka cukup parah disekujur tubuhnya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, mengatakan perkara tersebut saat ini ditangani oleh jajaran Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru.
"Polresta Pekanbaru sudah terima laporan dan sedang ditangani oleh Polsek Tampan," kata Sunarto, 24 Mei 2019.
Namun, Sunarto belum mengetahui sejauh mana hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Korps Bhayangkara dalam perkara pengeroyokan melibatkan sejumlah orang tak dikenal tersebut.
"Belum ada laporannya berapa yang sudah diperiksa," ujarnya.
Penganiayaan Yudi sendiri diduga kuat ada kaitannya dengan demo yang digelar mahasiswa di gedung DPRD Riau pada Senin sore tengah pekan ini. Demo tersebut berlangsung panas hingga sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat pengamanan.
Selang beberapa jam kemudian, Yudi dianiaya sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (21/5/2019) dini hari.
Kejadian berawal ketika Yudi mendapatkan telpon dari salah satu temannya dari salah satu organisasi eksternal kampus mengajak bertemu karena ingin meminta bantuan kepada Persma UIN tersebut.
"Karena saya juga bagian dari organisasi eksternal jadi tidak curiga sama sekali gitu, saya tanya ada apa tu, dia bilang ada perlu sama Presma mau minta tolong katanya, makanya saya mau," cerita Yudi beberapa waktu lalu.
Mereka kemudian bertemu di Jalan HR Subrantas tepatnya didepan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, sekitar pukul 02.00 dini hari.
"Pas udah ketemu kami jumpa salaman seperti biasalah budaya aktivis. Terus dia nanya ada rencana aksi lagi, saya jawab tergantung teman-teman lah itu," ujar Yudi.
Selanjutnya, orang tersebut menanyakan perihal berita yang beredar di media sosial mengenai ibu-ibu yang menangis dihadang massa demonstran di jalan Sudirman. Saat Yudi sedang menyampaikan klarifikasi tiba-tiba ada yang menyerangnya dari belakang.