Kabur Pakai Travel, Tahanan Rutan Siak Dibekuk di Pelalawan

tahanan-rutan-siak.jpg
(Andrias)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polres Pelalawan menangkap seorang tahanan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang melarikan diri usai insiden kerusuhan hingga berujung pembakaran gedung awal Mei lalu.

Kepala Polres Pelalawan AKBP Kaswandi, mengatakan tahanan atas nama Bayu Saputra (20) ditangkap di jalan Poros PT RAPP, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis kemarin (23/5).

"Pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan dan segera kita serahkan ke Rutan Siak," kata Kaswandi.

Bayu yang merupakan tahanan kasus tindak pidana narkotika itu ditangkap saat menumpangi mobil travel setelah sebelumnya sempat bersembunyi di daerah Bukit Kesuma, Kabupaten Pelalawan.



Polisi yang mendapat informasi keberadaan tersangka yang rencana kaburnya Bayu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya disekitar Jalan Poros PT RAPP, Bayu ditangkap oleh jajaran Polres Pelalawan yang langsung dipimpin oleh Kasar Tes Narkoba Iptu Romi Irwansyah.

Saat penangkapan berlangsung, tersangka sempat berupaya melarikan diri. Namun usahanya sia-sia setelah polisi yang siaga sejak awal berhasil menangkap tersangka.

Polda Riau sendiri sebelumnya menyatakan telah mengerahkan ratusan personel gabungan guna menangkap puluhan tahanan penghuni Rutan Klas IIB Siak yang terlibat aksi kerusuhan dan melarikan diri pada Sabtu (11/5) lalu.

Akibat insiden itu, Rutan yang berisi 648 tahanan itu mengalami rusak cukup parah hingga lebih dari 50 persen. Ratusan tahanan sempat kabur namun berhasil ditangkap kembali. Sementara 495 tahanan yang bertahan di Rutan sepakat dipindahkan ke sejumlah Rutan dan Lapas di Riau setelah terlibat negosiasi panjang. (**)