RIAUONLINE, PEKANBARU - Caleg PDI Perjuangan Kapitra Ampera hampir dipastikan tidak akan bisa melangkah ke kantor DPR RI di Senayan Jakarta pada Pemilu 2019 ini.
Hal tersebut terlihat dari perolehan suara di dapil Riau 2, di mana Kapitra yang terdaftar dengan nama Dr. M Kapitra Ampera SH MH dari partai PDIP nomor urut 4 ini hanya memperoleh suara sebanyak 8284 saja.
Perolehan suara ini bahkan menjadikan Kapitra sebagai juru kunci di internal partainya dapil Riau 2 meliputi kabupaten Kampar, Pelalawan, Inhu, Inhil, dan Kuansing.
Adapun rincian perolehan suara Kapitra adalah sebagai berikut ; Kampar (2447 suara), Inhu (1473 suara), Inhil (1208 suara), Pelalawan (1762 suara), Kuansing (1394 suara).
Perolehannya ini bahkan jauh dibawah pesaing internalnya yang merupakan petahana, yakni Marsiaman Saragih, di mana Marsiaman berhasil meraup suara hampir lima kali lipat suara Kapitra, 39.620.
Sementara PDIP ini mendapat total perolehan suara 128.809 dan berhasil meraih satu kursi menuju DPR RI di dapil Riau 2.
Untuk diketahui, hasil ini sudah masuk dalam form DC1 yang sudah diplenokan oleh KPU Provinsi Riau Minggu lalu.
Sebeleumnya, Caleg DPR RI dari Dapil Riau 2 Kapitra Ampera mengaku peluang lolos dirinya dan senayan menipis lantaran masifnya kecurangan yang merugikan dirinya dalam Pileg 2019 ini.
Politisi PDIP ini mengatakan, padahal berdasarkan survey yang dilakukan lima waktu belakangan, dirinya selalu menjadi leading di dalam internal partai.
Namun, kenyataan di lapangan Kapitra menilai ada beberapa kecurangan di mana suaranya berkurang dari data yang dimilikinya.