Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 700 Karung Bawang Merah Asal Malaysia

bea-cukai.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPC) Tipe Madya Bengkalis menggagalkan penyeludupan 700 kampit bawang merah ilegal asal Negeri Jiran, Malaysia, Jum'at (17/5/2019).

Demikian dikatakan Kepala KPPC Bea dan Cukai Bengkalis Muhammad Munif, menurutnya ratusan kampit bawang merah itu diamankan dari sebuah kapal kayu. Selain bermuatan bawang, di kapal kayu tersebut terdapat minuman dan kue ringan.



"Itu diamankan di sekitaran perairan Bantan, Bengkalis. Informasi awal saja, sudah kita proses," kata Munir Selasa (21/5/2019) sembari mengatakan akan menyampaikan secara detail penangkapan itu pada press rilis digelar pekan depan.

Meskipun demikian, ia menuturkan berhasil mengamankan tersangka pada penangkapan barang illegal tersebut.

"Sudah kita tahan orangnya kita titipkan ke LP (Lapas Bengkalis). Kita sedang kordinasi dengan pihak kejaksaan untuk tindaklanjut, "tegasnya.

Terdapat empat orang berada dikapal dengan muatan bawang merah, minuman dan kue ringan saat diamankan anak buahnya.

"Tersangkanya satu nahkoda, tiga lagi masih saksi," ujarnya.