Syamsuar Prihatin 2 Kepala Daerah Tersangka di KPK

WTP.jpg
(Azhar)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengaku prihatin dengan ditetapkannya status tersangka terhadap dua orang kepala daerah di Riau, yakni Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Walikota Dumai Zulkifli AS.

"Tentu ini akan menjadi pelajaran untuk kami agar bekerja sesuai aturan, kalau kita kerja sesuai aturan, mudah-mudahan bisa terhindar dari itu (korupsi)," ujarnya, Jumat, 17 Mei 2019.

Karena itulah, mantan Bupati Siak dua periode ini mengingatkan kepala daerah lainnya di Riau agar bisa bekerja dengan baik dan mentaati aturan-aturan yang berlaku.

Syamsuar sendiri memiliki kedekatan personal dengan kedua kepala daerah tersebut, hal tersebut terlihat dengan adanya pertemuan Syamsuar dengan kepalada daerah se Riau beberapa bulan sebelum dilantik.



Puncaknya, Syamsuar mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk melanjutkan periode keduanya pada Pilpres 2019 ini.

Seperti yang diketahui, Kamis, 16 Mei 2019, KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka atas kasus suap. Politisi Golkar tersebut diduga menerima suap sebesar Rp. 5,6 Milyar.

Adapun proyek tersebut adalah proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan Walikota Dumai Zulkifli AS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

Untuk perkara pertama, yaitu suap, Zulkifli diduga memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.