Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Salman (42) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, tewas mengenaskan dengan tusukan dibagian perut dan belakang kepala ternyata dilakukan oleh istri korban sendiri.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan terkuatnya pelaku pembunuhan mengarah pada istri Korban iRifna (31), setelah team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan lebih lanjut dikarenakan banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dari olah Tkp sebelumnya.
Selain itu, Polisi juga menemukan bungkusan plastik yang berisikan 3 helai kain lap yang sudah kotor dan ada bercak darahnya. Team opsnal mempertanyakan milik siapa dan kenapa ada ditempat pembuangan sampah belakang rumahnya yang pada saat oleh Tkp sebelumnya tidak ada di tempat pembuangan sampah tersebut.
Baca berita sebelumnya: Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Pembunun Salman
Dari semua kejanggalan, Polisi kembali melakukan olah Tkp dan juga mengintrogasi ulang saksi saksi yang dekat dengan korban dan Tkp pembunuhan tersebut, Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira pukul 12.00 wib
"Kejanggalan yang ada di Tkp dan juga keterang saksi (RIFNA) yang tidak cocok maka saksi (RIFNA) pun tidak bisa berkelit dan pada akhirnya mengakui perbuataanya sebagai orang yang merencanakan Pembunuhan terhadap suaminya yang bernama SALMAN (Korban) yang juga dibantu oleh Sdri AVWITA dan Sdri RIFNA menyuruh teman laki-lakinya yang bernama Sdr HONAS," kata Kapolres Bengkalis kepad RIAUONLINE.CO.ID, Kamis 16 Mei 2019.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan tersebut, team opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan HONAS SAPUTRA dan sekira pukul 15.30 wib tersangka berhasil ditangkap di tempatnya bekerja PT HTN. dan juga mengakui perbuatannya telah melakukan Pembunuhan terhadap korban karena disuruh oleh Istri korban sendiri (RIFNA).
Selanjutnya team opsnal mencari dan mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah Batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah Pisau dapur milik Tsk 3 sebagai alat untuk menusuk korban serta 1 buah bantal untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara, namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti, HONAS melakukan perlawanan oleh karena itu tim opsnal memberikan peringatan tegas terukur HONAS. atas pengungkapan tersebut selanjutnya ketiga Tsk beserta barang bukti dibawa ke Polsek mandau guna pemeriksaan lebih lanjut.