Soal DBH, Dewan: Jangan Beri Harapan Palsu

Husni-Thamrin.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah pusat betul-betul serius untuk membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV 2017 yang masih terhutang hingga hari ini.

Ketua Komisi IV Husni Tamrin menegaskan pemerintah jangan sampai memberi harapan palsu kepada masyarakat, karena masyarakat Riau sudah muak dibohongi.

"Kita berharap jangan kasih harapan palsu lagi, kalau mau bayar, ya bayar, kalau tidak ya tidak usah dibayar, biar kita di daerah ini membuat sikap sendiri, kita tidak mau bertele-tele," tegasnya, Kamis, 16 Mei 2019.



Disinggung mengenai Kementrian Keuangan yang sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk membayarkan tunda bayar ini, Tamrin enggan untuk menjadikan itu pedoman.

"Nanti dibilang akan dibayarkan, rupanya tidak jadi, kan jadi bohong berjamaah, kita tidak mau begitu," tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengatakan pemerintah pusat sudah berencana akan membayarkan DBH dengan total 1,7 Triliun ini.

Pembayaran ini rencananya akan dibayarkan secara bertahap, yaitu pada bulan Juli dan November mendatang.