RIAUONLINE, PEKANBARU - Caleg DPRD Riau Dapil Kampar dari Partai PAN Syafril Tamun mengungkapkan beberapa kejanggalan yang ia temui selama masa perhitungan suara.
Kejanggalan ini, diakui Syafril merugikan sejumlah Caleg karena adanya permainan antara Bawaslu dan pengurus Parpol sehingga merugikan Caleg yang lain seperti dirinya.
"Kami ada 5 orang, ada dari partai Gerindra, partai PDIP, partai PAN dan partai lainnya," ujar Syafril, Rabu, 15 Mei 2019.
Diceritakan Syafril, dirinya mengaku memiliki salinan C1 yang berbeda dengan hasil pleno di tingkat kecamatan, padahal C1 yang dimilikinya langsung didapat dari Panwascam.
Mantan Kadis PU Riau ini mengaku bahkan ada oknum PTPS yang mengakui sudah melakukan kecurangan karena membela salah seorang caleg.
"Modusnya itu membuat C1 yang sudah ditanda tangani, nanti tinggal mengisi sendiri angkanya, saksinya sudah dikondisikan juga, mereka sengaja mengulur-ulur waktu, biar saksi pengganti yang sudah dikondisikan bisa menggantikan nanti, " jelas Syafril, Rabu, 15 Mei 2019.
Selain itu, ada juga modus yang menyebutkan nama caleg tertentu saja, walaupun bukan nama caleg tersebut yang di coblos oleh pemilih. "Jadi karena mengantuk ya tidak terlalu terlihat kan," ulasnya.
Tak hanya itu, Syafril menduga pengurus partai juga ikut mencurangi dirinya, dicontohkannya di salah satu desa di mana berdasarkan saksi parpol dirinya hanya mendapat satu suara saja.
"Padahal imam masjidnya teman dekat saya, saudara saya, ponakan saya ada disitu. Ternyata saya cek kesana ada 12 suara saya," tuturnya.
Syafril menambahkan, pihaknya selalu memantau setiap perhitungan suara, namun saksi yang diakomodir hanya saksi yang memiliki mandat dari parpol sehingga ia tidak bisa berbuat banyak.
"Petinggi partai terlalu berkuasa," tegasnya.
Diakuinya, dirinya mengungkap ini bukan karena obsesi menjadi dewan, namun hanya tidak ingin masyarakat Kampar memiliki wakil pembohong, curang dan ada pembiaran juga.
"Kasihan Kampar diwakili orang seperti ini, masyarakat pun cuek dengan hal seperti ini, tidak kritis mengoreksi kesalahan. Kalau kita Caleg ya cuma bisa begini," tuturnya.
Syafril bersama rekan yang lainnya berencana akan kembali melaporkan kejanggalan lainnya ke Bawaslu, namun apabila tidak juga ditanggapi pihaknya akan melanjutkan ke tingkat pusat.
"Kita akan lapor ke pusat," tutupnya.