RIAUONLINE, PEKANBARU - Partai Gerindra mengaku sangat dirugikan atas peristiwa salah tangkap Money Politic kader Gerindra di hari terakhir masa tenang, 16 April 2019 lalu.
Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto mengaku banyak konsekuensi yang harus diterima pihaknya pasca perisitiwa salah tangkap di mana uang dana saksi dianggap sebagai money politic.
"Konsekuensinya ya dana saksi kita tertahan, saksi di TPS kita juga tidak ada untuk pilpres. Ini gimana Bawaslu memperbaikinya? Apakah cukup dengan permintaan maaf saja?," tegas Hardianto, Jumat, 10 Mei 2019.
Gerindra juga meminta Bawaslu tidak bersembunyi dibalik alasan kewenangan, sebab apabila Bawaslu mengaku berwenang, maka seharusnya Bawaslu bisa lebih berhati-hati lagi.
"Ini salah tangkap. Jangan seenaknya pakai alasan melaksanakan tugas, salah tangkap ini membuat Gerindra mengalami kerugian imaterial di mana citra partai kita memburuk, dan ada kerugian materi juga, saksi kita kan tidak bisa bergerak jadinya," jelasnya.
Bahkan, hingga hari ini, Hardianto mengaku belum mendapatkan itikad baik Bawaslu untuk meminta maaf atas kerugian yang sudah diakibatkan oleh salah tangkap tersebut.
"Tidak ada permintaan maaf dari mereka, ini akan kita laporkan ke Bawaslu pusat, walau tidak dari sisi hukumnya, karena kita menilai komisioner Bawaslu tidak profesional dan berbahaya. Mungkin sekarang Gerindra, mungkin lima tahun lagi partai lain jadi korban," tutupnya.