(ist)
Kamis, 9 Mei 2019 15:11 WIB
(ist)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Empat remaja geng motor di bawah umur di Kota Pekanbaru ini dengan tega menghabisi nyawa temannya sendiri menggunakan senjata tajam.
Dalam usia mereka semua tergolong belia, kini mereka harus menyandang tersangka. Mereka hanya tertunduk malu saat dihadapkan dengan hukum.
Kepala Sub Direktorat Krimum III Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid mengatakan ke empat tersangka itu berinisial MK (15), RG (16), YV (16) dan KI alias Oji (18). Dari tangan mereka, Polisi menyita dua clurit dan satu parang.
"Mereka melakukan pengeroyokan disertai pembacokan hingga menyebabkan korban bernama Angga (18) meninggal dunia," kata Kholid, Kamis, 9 Mei 2019.
Kholid menjelaskan insiden berdarah itu terjadi pada Rabu (8/5) dinihari kemarin, di pusat perbengkelan kendaraan bermotor Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Baca Juga
Ia menjelaskan, tindakan membabi buta yang dilakukan oleh remaja putus sekolah tersebut berawal dari cekcok di media sosial Facebook. Pada awalnya, kata Kholid, antara pelaku dan korban Angga Tri Gumantri (18) merupakan teman sesama geng motor.
"Mereka geng. Ada grup Warlex. Saling ejek di Facebook, akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban," jelas Kholid.
Kholid tidak menjelaskan secara rinci cekcok di media sosial tersebut yang berujung pada bentrokan fisik tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa para tersangka dan seorang DPO berinisial S secara sengaja telah merencanakan menghabisi korban dengan membawa senjata tajam.
Korban sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga yang melintas sesaat setelah terkapar dan ditinggalkan tersangka. Naas, nyawa Angga tidak dapat diselamatkan.
"Korban mengalami luka cukup parah pada bagian punggung, kaki dan paha. Sejauh ini kita sudah periksa belasan saksi dan menetapkan empat orang ini sebagai tersangka," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 jo Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat 4 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana. (**)