(Azhar)
Rabu, 8 Mei 2019 15:31 WIB
(Azhar)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan tidak ada hubungannya antara dukungannya kepada Jokowi dengan belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan ke IV tahun 2017 senilai Rp. 1,7 Triliun.
"Apa kaitannya dengan itu (dukungan ke Jokowi)?," tegasnya, Selasa, 7 Mei 2019.
DBH itu, jelasnya, harus diusulkan ke Kementerian Keuangan, dan hal tersebut sudah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Ahmad Hijazi.
Baca Juga
"Ini memang tagihan yang pasti dan wajib dibayar pusat, tapi kita ajukan dulu ke kementerian dengan data-data pertimbangan keuangan daerah, karena ini juga menyangkut kepentingan kabupaten dan kota," ujarnya.
Sebelumnya, seluruh kepala daerah di Riau yang mendeklarasikan diri mendukung pasangan Jokowi dan Maruf Amin diminta untuk segera mendesak pemerintah pusat agar bisa membayarkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan ke IV tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, menurutnya dengan deklarasi beberapa bulan yang lalu kepala daerah sudah menjadi bagian dari Tim 01.
"Lebih baik walikota, gubernur dan bupati lobby ke Jokowi, mereka kan tim Jokowi," kata pria yang kerap disapa Dedet ini, Minggu, 28 April 2019.