Aset Daerah Diserobot, KPK: Ada Keterlibatan Orang Dalam

MOU-KPK-Pajak.jpg
(Ist)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya keterlibatan orang dalam di pemerintah daerah sehingga aset tanah di sejumlah daerah dapat diserobot bahkan diklaim oleh orang lain.

"Saya yakin, informasi bahwa tanah itu belum bersertifikat pasti dari orang dalam, tidak mungkin orang luar tahu tanah Pemda itu belum bersrtifikat atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat acara penandatanganan kesepakatan optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, di Pekanbaru, Kemarin.

Menurut Alexander, banyak kasus ditemukan di mana aset tanah milik pemerintah daerah diklaim orang lain. Hal itu disebabkan lantaran adminsitrasi aset Pemda yang buruk.

"Pemda sering menunda-nunda sertifikasi tanah meskipun sudah ada di pembukuan, tetapi kalau diltelusuri mungkin banyak yang tidak bersertifikat," tukasnya.



Alexander mencontohkan banyaknya aset Pemprov DKI Jakarta yang hilang diserobot orang bahkan kalah di pengadilan, salah satunya eks kantor Wali Kota Jakarta Barat juga hilang.

"Saya tidak habis mengerti, puluhan tahun jadi Kantor Wali Kota, kenapa bisa hilang diklaim orang. Herannya, Pemprov DKI itu membeli tanahnya sendiri 600 miliar rupiah, itu karena apa? karena administrasi tidak baik," tegasnya.

Adminsitrasi yang buruk hingga sering menunda-nunda sertifikasi aset menjadi penyebab kelemahan itu dimanfaatkan orang lain untuk menyerobot lahan dibantu informasi oleh orang dalam di tubuh pemda sendiri.

Dalam monitoring dan evaluasi program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK di Riau, Korsup KPK menemukan sejumlah aset bermasalah yang saat ini dikuasai oleh orang lain, di antaranya aset tanah di Universitas Riau, aset Jalan Samratulangi, Pekanbaru, aset tanah di Kubang, Kampar, lahan di Dumai, dan aset tanah di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru yang dulunya bekas Kantor Pariwisata serta aset lahan kebun sawit di Rokan Hilir yang sudah inkrah.

"Inilah sebabnya kami dorong, dengan menghadirkan BPN supaya aset tanah yang belum bersertifikat segera disertifikasi," katanya.