RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyiapkan anggaran bantuan pendidikan sebesar Rp 2,4 miliar untuk mahasiswa asal Pelalawan yang saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sejak 8 April lalu, Pemkab melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah membuka proses penerimaan berkas permohonan hingga 29 Mei 2019 mendarang.
"Permohonan bisa langsung mengantarkan berkas persyaratannya ke kantor Bagian Kesra di komplek kantor bupati," kata Kabag Kesra Pelalawan Akmaul Hadi.
Sedangkan untuk mahasiswa yang berada di luar kota, pengiriman berkas bisa melalui pos atau jasa pengiriman barang lainnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa bisa dilihat pada selebaran atau pengumuman yang ditempelkan di kantor Bagian Kesra.
Mulai dari Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), KTP, Kartu Keluarga (KK), surat aktif kuliah dan buku rekening.
Namun syarat mutlak yang musti diperhatikan yakni Indeks prestasi Kumulatif (IPK) bagi jurusan eksakta 2,75 dan non eksakta 3,25. Mahasiswa yang berhak mendapat bantuan pendidikan yakni semester 3 sampai semester 10, lewat dari pada itu tidak akan diterima.
Seluruh berkas akan kembali diseleksi dan diverifikasi oleh panitia untuk membuktikan keasliannya. Sehingga bantuan tersebut tepat sasaran dan menghindari adanya pemalsuan berkas.
"Kita juga sudah sampaikan kepada masing-masing organisasi mahasiswa asal Pelalawan yang ada. Supaya mengumumkan kepada anggota-anggotanya," katanya. (***)