RIAUONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa UR yang menggelar aksi demo di kantor KPU Riau karena tidak dapat memilih meskipun sudah mengurus A5 akhirnya membuang surat A5 mereka.
Hal tersebut dilakukan oleh Presma UR Randi Andiyana, menurutnya surat A5 tidak ada gunanya lagi karena KPU Riau tidak bisa memenuhi hak mahasiswa dalam mencoblos.
Tak hanya itu, saat tiga orang komisioner KPU Riau menaiki mobil pick up yang sudah ditunggu oleh Randi, Mahasiswa membakar dua kotak kardus yang dirakit oleh massa.
Sementara itu, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait tuntutan mahasiswa karena apabila dipaksakan maka itu pelanggaran.
Diakui, DPK yang berasal dari kalangan mahasiswa di kecamatan Tampan memang membludak namun berdasarkan ketentuannya, jumlah surat suara yang berlebih dibatasi oleh KPU RI.
"Surat suara berlebih itu hanya Jumlah DPK ditambah 2 persen," tegas Ilham, Senin, 29 April 2019.
Pun begitu, Ilham mengaku akan segera menyerahkan surat tuntutan mahasiswa UR kepada KPU RI nantinya dan dokumentasi penyerahan akan disampaikan ke mahasiswa.
"Mari kita kawal proses nantinya, dokumen ini yang diamanahkan pada saya ini akan saya sampaikan ke KPU RI," ujarnya.
Menanggapi pernyataan KPU Riau, Mahasiswa mengaku tidak puas dengan jawaban KPU Riau dan menilai KPU tidak bertanggungjawab dalam memberikan hak pilih pada masyarakat.
"Dalam penyampaian mereka, dapat kita simpulkan bahwa tidak ada pertanggungjawaban dari KPU, bagi yang tidak dapat memilih mereka suruh kita menunggu sampai 2024, sampai kita sudah berkeluarga," kata Randi kepada massa aksi.