(ist)
Rabu, 24 April 2019 18:45 WIB
(ist)
RIAUONLINE, BENGKALIS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menggelar razia di sejumlah hotel dan wisma. Hasilnya, ditemukan tiga pasangan mesum dan mengamankan satu wanita di dalam kamar.
Razia ini digelar Selasa 23 April 2019 malam tadi, adalah gabungan bersama Koramil 01/Bengkalis dan Polsek Bengkalis.
Pelaksanaan kegiatan Razia dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang menyonsong bulan ramadhan.
"Dalam razia malam tadi, tidak ada kendala yang siknifikan. Hanya saja, saat petugas menggedor pintu dan mereka enggan membuka. Dengan upaya kedekatan persuasif dari petugas kita, akhirnya mereka bersedia membuka pintu dan petugaspun melakukan introgasi status mereka, " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bengkalis, Jenri Ginting, Rabu 24 April 2019 pagi.
Ditegaskan Jenri Ginting, dari hasil razia ini, ketiga pasangan mesum diamankan karena mereka tidak bisa membuktikan surat resmi atau surat nikah.
"Pria dan wanita pasangan luar nikah yang kita amankan di dalam kamar hotel adalah warga Kabupaten Bengkalis. Status mereka sudah menikah tapi ditangkap di dalam kamar dengan pasangan luar nikahnya, " jelas Jenri Ginting.
Ketiga pasangan mesum ini ditangkap saat berada di kamar hotel diantaranya, di hotel Mahendra, dan hotel wisata.
Selanjutnya dalam razia itu, petugas juga mengamankan satu orang wanita yang sedang berada dikamar.
"Total keselurhan 7 orang telah kita amankan dalam kegiatan razia malam tadi. Mereka kita giring kekantor satpol PP guna pendataan.
"Petugas juga telah menghubungi pihak keluarganya. Selanjutnya kita buat pernyataan agar mereka tidak mengulanginya kembali," Pungkasnya semberi menambahkan razia ini akan terus dilakukan guna menciptakan kondisi aman dikabupaten berjuluk negeri junjungan ini.