RIAUONLINE, PEKANBARU - Partai Gerindra mengaku cukup dirugikan dengan ditahannya uang honor saksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru karena adanya dugaan money politic.
"Ya berantakanlah, bayangin aja satu saksi itu honornya 100 ribu, berapa saksi yang terbengkalai karena uang kita yang ditahan mencapai 500 juta lebih," ungkap Politisi Gerindra, Miftah Nur Sabri.
Caleg DPR RI Dapil Riau I ini menjelaskan distribusi uang saksi partai Gerindra memang diamanahkan kepada kader Gerindra yang tergabung dalam Garuda Masa Depan (GMD)
"Jadi, di setiap TPS itu ada yang namanya GMD. Barisan muda Gerindra. Setiap provinsi ada, di Riau kita tinggal mendistribusikan ke kabupaten, tapi malah ditangkap," kata Miftah, 19 April 2019.
Diakui Miftah, dirinya saat kejadian penangkapan oleh Bawaslu baru sampai di Jakarta untuk menggelar rapat bersama Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Saya terkejut juga, tapi yang saya heran Dyah itu kan dapil nya Riau II, ditangkapnya di Pekanbaru yang bukan dapil dia dan narasi yang dibangun sentra Gakkumdu adalah ia menyiapkan serangan fajar," tambah Miftah.
Tak hanya di Riau, berantakannya saksi juga dialami di beberapa titik di Indonesia, sebab berdasarkan laporan yang masuk Bawaslu melakukan hal yang serupa di 11 di titik di hari tenang Pemilu.