BNN kembangkan kasus penyelundupan sabu ke Rutan Pekanbaru

bnn-gan.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dibawa seorang pengunjung.

Seorang pengunjung Rutan berinisial RH saat ini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut berawal saat RH melakukan kunjungan pada jam besuk di Rutan yang pernah mencatat sejarah kelam saat ratusan tahanan kabur pada Mei 2017 silam tersebut.

Sebelum masuk, petugas pun memeriksa RH, sebagai bagian dari standar pengamanan yang berlaku. Namun, ketika diperiksa RH menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas pun memeriksa lebih rinci termasuk meminta pemuda itu membuka dompetnya.

Ketika diperiksa, petugas melihat bungkusan hitam di dalam dompet tersebut. Petugas kemudian meminta RH membuka bungkusan itu, yang ternyata berisi satu paket sabu-sabu.



Saat ini RH masih diperiksa secara intensif oleh petugas. Dirinya masih dimintai keterangan.

Hal ini terkait dengan upaya pengembangan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Yang bersangkutan masih kita periksa, masih pengembangan dan pendalaman anggota," kata Kabid Berantas AKBP Haldun, saat dikonfirmasi, Jumat

Dirinya melanjutkan, jajarannya tengah menelusuri dari mana RH bisa mendapatkan barang haram tersebut.

Pengakuan sementara, sabu dengan berat sekitar 20 gram itu, akan diantarkan kepada seorang Narapidana yang ada di dalam Rutan.  

"Dari mana barangnya dia dapat, ini yang sedang kita kejar. Siapa yang menyuruh," beber Haldun.

Adapun Napi yang hendak ditemui oleh RH ini, adalah Napi dengan kasus narkoba.

"Nanti akan kita konfrontir dengan (Napi) yang di dalam Rutan. Katanya memang Napi kasus narkoba," terang Haldun. (**)