RIAUONLINE, PEKANBARU - Seratusan masyarakat kota Pekanbaru mendatangi kantor KPU Kota Pekanbaru karena tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk memilih Calon Presiden.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan dirinya sudah mendatangi TPS sejak pagi bahkan tidak sempat sarapan tapi tetap tidak dapat hak suara.
"Saya datang agak cepat karena tidak terdaftar di DPT," katanya, Rabu, 17, April 2019.
Padahal, tahun 2014 lalu ia mendapatkan undangan untuk memilih begitu juga dengan Pilgubri 2018 lalu.
"Kemana namaku? Masa hilang namaku? Tahun 2014 ada undangan, saya ini sudah puluhan tahun tinggal di Tangkerang," tuturnya.
Sementara itu, warga lainnya dari kelurahan Palas, Hasnita mengakui hal yang sama yakni tidak bisa memilih calon presidennya pada Pilpres 2019 ini.
"Udah 4 TPS kita jalan, saya daftar jam 10 pagi, katanya baru bisa daftar jam 12, ya sampai jam 12 saya tunggu. Rupanya jam 12.15 dari ratusan orang yang mendaftar hanya 10 orang yang dipanggil karena surat suara hanya tersisa segitu," jelasnya.
Berdasarkan pantauan RIAUONLINE, puluhan masyarakat terus berdatangan ke kantor KPU Kota Pekanbaru melaporkan hal yang sama, namun tidak ada komisioner KPU yang berada di tempat.
Aparat kemanan bersenjata lengkap tampak bersiaga di seputar lokasi baik dari aparat kepolisian maupun TNI.