BPN Tuding Ada Upaya Fitnah Terhadap Gerindra

Miftah-nur-Sabri1.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi, Miftah Nur Sabri menuding bahwa ada upaya fitnah yang diarahkan kepada Partai Gerindra dengan menangkap kader Gerindra yang membawa uang bantuan saksi.

Dikatakan Miftah, kader yang membawa uang bantuan partai ini sebelumnya sudah dibekali SK dari partai sebagai pembawa uang saksi, namun dibuat seolah-olah sedang menyiapkan uang serangan fajar.

"Dibuat seolah-olah Dyah menyiapkan uang untuk dibagi-bagikan sebagai serangan fajar. Itu yang saya fikir fitnah, begitu framing yang dibuat oleh kepolisian dan Bawaslu," ujar Miftah, Selasa, 16 April 2019.



Harusnya, kata Miftah, Bawaslu dan Kepolisian tidak usah mengekspose hal seperti itu dulu sebelum dilakukan klarifikasi terhadap kader partai yang bersangkutan.

Pun begitu, Miftah mengakui bahwa Dyah yang berstatus sebagai Caleg melakukan kesalahan dengan berada di hotel bersama dengan tim pembawa uang saksi lainnya.

Selain itu, Miftah mencurigai kepolisian yang menjelaskan bahwa informasi didapat dari masyarakat, namun kepolisian tidak menjelaskan masyarakat mana yang melaporkan.

"Informasi yang didapat dari masyarakat, masyarakat yang mana melaporkan? Itu kan harus jelas juga, berarti kan ada yang mematai-matai, seperti itu," sambungnya.