Laporan: Sigit Eka Yunanda
Riauonline, Pekanbaru - Salah satu poin 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy adalah pembenahan atau reformasi birokrasi. Namun, hingga 40 hari kerja belum terlihat efektif.
Hal ini seperti diungkapkan pengamat pemerintahaan Riau, Adlin Ajuda yang menilai apa yang dilakukan Syam-Edy belum substansial.
"Reformasi birokrasi seperti apa? Saya lihat Wakil Gubernur masih mengecek budaya disiplin, pakai baju dinas atau tidak, saya kira tidak substansi itu," ujar Adlin melalui sambungan telepon (29/03/2019).
Lebih lanjut Adlin menjelaskan bahwa reformasi birokrasi itu harus dilaksanakan pada dua hal, yaitu pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Pola pikir yang dimaksud adalah merubah pemikiran dari dilayani menjadi melayani masyarakat, tidak korupsi. Sementara budaya kerja yang dimaksud adalah bagaimana menjadikan kerja lebih efektif dan efisien.
Sebagai implementasi nyata, Adlin menyarankan Pemerintah serius untuk mengaplikasikan e-government atau birokrasi berbasis online via internet. Melalui e-government maka birokrasi akan lebih cepat dan minim kemungkinan korupsi.
"Berkas fisik bisa dikurangi dan dionlinekan di portal. Selain itu pertemuan antara yang melayani dan yang dilayani berkurang, kita ketahui pertemuan ini seringkali jadi pintu korupsi" ujar Adlin.
Hal ini disoroti Adlin dari bagaimana beasiswa pemprov dijalankan. Adlin mengatakan persyaratan yang mengharuskan menggunakan dokumen fisik sudah tidak perlu lagi dilakukan dan bisa di-scan dan dikirimkan online saja.
Hal ini juga dinilai bisa menjadikan birokrasi lebih transparan. Misalnya proposal pendanaan oleh desa yang bisa discan dan dikirim saja menuju satu portal di Pemprov sehingga Kepala Desa tidak perlu lagi ke kantor diatasnya. Hal ini akan memperpendek birokrasi dan lebih transparan sebab masyarakat dapat mengecek langsung secara online.
"Saya dengar Syamsuar mau berikan Bankeu 200 juta tiap desa. Silahkan dibuat proposal apa yang bisa dicairkan apa yang tidak. Online kan saja, tidak perlu lagi Kepala desa ke Pemprov dan lobi-lobi" ujar Adlin.
Adlin menilai hal inilah yang paling mungkin dilakukan jika Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menciptakan Good Governance.
"Harusnya ke arah e-government saja. sebab tidak mungkin yang lain, rotasi pegawai misalnya kan butuh 6 bulan. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak salah tapi belum substansial" tutup Adlin.