Cerita Bocah Pemberani Yang Lolos Dari Penculikan

Ilustrasi-penculikan2.jpg
(Tribunnews.com)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polres Siak berhasil menangkap seorang pelaku penculikan anak. Tersangka sendiri tak lain merupakan kolega orang tua korban.

Dalam aksinya, tersangka berinisial DN (38) menculik RA, bocah berusia 8 tahun yang tak lain telah dianggap sebagai paman oleh korban.

Namun, dibalik keberhasilan polisi mengungkap kasus itu, ada kisah keberanian RA yang berhasil kabur dari penyekapan tersangka. Bahkan, korban melarikan diri pada dinihari. Selama dua jam menyusuri hutan hingga berhasil diselamatkan warga.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat mengatakan DN, si tersangka yang tak kenal balas jasa itu telah ditahan di Mapolres Siak.

"Pelaku ditangkap di kecamatan Tualang. Sekarang ditahan di Polres Siak untuk proses lebih lanjut," katanya.

Sunarto menjelaskan bahwa aksi penculikan tersebut terjadi di Kecamatan Bungaraya, Siak tengah pekan ini. Tersangka sendiri, katanya, adalah tetangga korban. Bahkan, orang tua korban yang mengajak tersangka bekerja sebagai petani di kebunnya.

Dalam upaya penculikan itu, tersangka sempat mengirim SMS kepada orang tua korban dan meminta uang tebusan 100 juta. Namun, keberanian si anak yang melarikan diri dalam keadaan tangan terikat serta mulut dibekap, aksi itu gagal total.



Dilansir dari Antara, korban penculikan anak RA adalah seorang Murid Kelas III Sekolah Dasar di Kecamatan Bungaraya, Siak. Anak berusia delapan tahun ini berjalan lebih dari lima jam hingga menemukan rumah warga pada Kamis dini hari.

"Perkiraan dia pukul 22.00 WIB ditinggalkan, dilakban mulutnya, kaki tangan diikat lalu berusaha dilepas. Tak tahu dia berada dimana lalu jalan kaki sampai sekitar pukul 02.00 WIB," kata Ayah korban, Jaenal (50) ketika ditemui di rumahnya di Kecamatan Bungaraya, Siak, Kamis.

Dikatakannya bahwa pelaku DN (36) adalah sama-sama orang Jawa Barat dan tinggal persis di belakang Jaenal setahun terakhir. Jaenal memberi tumpangan rumah miliknya dan juga memberi kerja menanam palawija di tanah sekitar.

Sekali-sekali pelaku juga diajak Jaenal bekerja serabutan, namun saat ini tak ada lagi. Akhirnya pelaku mengatakan akan pulang ke Jawa pada Selasa (26/03) karena secara ekonomi dikeluhkan tidak memungkinkan.

Hingga akhirnya pada Rabu sore (27/03) kemarin pelaku DN ternyata masih di Siak dan mengajak korban RA dengan sepeda motor. Korban tak dipaksa dan mengikut saja karena ketika itu bersama anak tiri perempuan pelaku yang berumur 15 tahun.

"Anak tiri pelaku sering main juga di sini, karena dia pamit dia dititip dua kilometer dari sini. Istrinya di Pekanbaru, dan dia (pelaku) katanya pergi ke Jawa," ungkapnya.

Ceritanya korban diajak main ke Siak lalu berhenti di sana kata pelaku mau ganti baju. Setelah itu berkendara lagi lagi dan berhenti melakban mulut dan mata. Lalu korban tangan dan kaki diikat serta ditinggalkan di hutan seorang diri tengah malam.

"Waktu itu kata anak ini pelaku ngomong Oom sayang sama kamu, tidak sama ayahmu," tambah Jaelani.

Korban akhirnya berjalan menyusuri hutan karet hingga melihat rumah warga di Dusun Tumang, Kecamatan Siak. Dia mengetuk pintu minta menumpang duduk dan selanjutnya dilaporkan kepada kepala dusun setempat.

Pada pagi harinya kemudian Kamis (28/03) pukul 06.00 WIB diinformasikan kadus tersebut ke pihak keluarga. Sementara itu pelaku juga berhasil diringkus Kepolisian Resor Siak pada pukul 10.00 WIB. (**)