RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anak kedua dari Pejuang kemerdekaan RI, Kolonel. Inf (Purn) Himron Saheman mengatakan meskipun memiliki Bintang Geriliya, ayahnya menolak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Dharma, Pekanbaru. Hal itu disampaikan almarhum semasa hidupnya.
Bintang Gerilya merupakan tanda penghormatan diberikan kepada warga negara Indonesia dalam perjuangan mempertahankan Republik dari tahun 1945 sampai 1949. Penerimanya berhak menerima tunjangan pensiun dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
"Bapak gak mau dimakamkan di makam pahlawan. Walaupun punya Bintang Geriliya yang berhak di kuburkan di sana," sebut Bambang Irawan, Senin, 25 Maret 2019.
Alasannya karena isteri tercinta yang lebih dahulu meninggalkannya di tahun 2003 dimakamkan di Taman Makam Veteran di Air Dingin.
" Katanya biar lebih dekat. Makanya minta dimakamkan di Air Dingin. Selain itu, ayah merupakan salah satu pendiri makam itu," tegasnya.
Sebelumnya, Pejuang kemerdekaan RI, Kolonel. Inf (Purn) Himron Saheman yang meninggal pada usia 93 tahun ternyata memiliki mata yang sehat.
Anak keduanya, Bambang Irawan mengatakan hingga menghembuskan nafas terakhirnya, veteran ini bahkan tidak memiliki kaca mata meskipun sudah berusia senja.
"Tidak. Bapak tidak memiliki kaca mata," katanya, Senin, 25 Maret 2019. Tak hanya itu, Mantan Bupati Bengkalis ini bahkan memiliki ingatan yang kuat jika dipaksa kembali mengulang peristiwa saat memperebutkan kemerdekaan Indonesia.