RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mempertemukan masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir, Kampar dengan perusahaan, PT Sekar Bumi Alam Lestari, untuk penyelesaian konflik lahan.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut lahir beberapa kesepakatan. Salah satunya soal ganti rugi lahan yang diinginkan oleh masyarakat.
"Kita tadi sudah mendengarkan dari semua pihak agar dalam mengambil sikap dengan tepat dan secara komprehensif. Tuntutan mereka kemaren semuanya sudah kita akomodasikan semua. Pihak perusahaan pada prinsipnya akan mengakomodasi selama masyarakat bisa membuktikan kepemilikan dalam bentuk administrasi," sebutnya, Rabu, 20 Maret 2019.
Kesepakatan juga terjadi bahwa lahan perusahaan telah sesuai dengan perundang-undangan karena telah diukur langsung oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Kemudian kita minta dari BPN apakah Mereka sudah melakukan prosedur. Jawabannya semua perizinan telah melewati prosedur yang ada. Tidak ada yang dilanggar oleh masyarakat," jelasnya.
Termasuk sama-sama menyepakati agar masyarakat tidak lagi menetap dan tinggal dibawah flyover agar tuntutan mereka segera dapat dipenuhi.
" Untuk yang di bawah flyover selepas ini diminta kembali pulang masing-masing. Karena itu Kadesnya langsung yang ngomong. Dan itu harus ditaati," jelasnya.